Bupati Rifqi Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak di Konkep

KENDARINEWS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) tengah bersiap menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Pasalnya, Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat mengalami penyesuaian atau pemotongan pada APBN 2026.

Penyesuaian tersebut berdampak pada berbagai komponen dana. Mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Bagi Hasil (DBH). Kondisi ini menuntut Pemda untuk lebih kreatif dan mandiri dalam mengelola sumber-sumber keuangan, khususnya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Konkep, Rifqi Saifullah Razak menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran pusat ini tidak hanya terjadi di Konkep, melainkan di seluruh daerah di Indonesia. Kebijakan ini tidak boleh menjadi alasan, untuk mengurangi kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penurunan TKD ini bukan berarti kita berhenti berbuat untuk masyarakat. Justru ini menjadi momentum untuk berbenah dan berinovasi dalam mengelola potensi daerah,” ujar Rifqi Saifullah Razak, kemarin.

Efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat lanjut orang nomor satu di Pulau Kelapa ini, bukan semata-mata pengurangan anggaran, tetapi merupakan bagian dari upaya mendorong daerah agar lebih mandiri secara fiskal dan tidak bergantung pada dana transfer.

Sejak awal menjabat, Alumni Teknik UHO ini memang telah menekankan pentingnya pendataan aset dan potensi daerah, yang selama ini belum tergarap maksimal. Menurutnya, banyak potensi yang bisa mendukung peningkatan PAD tanpa harus menambah beban masyarakat.

“Sejak awal saya dilantik, saya meminta agar semua aset dan potensi daerah dihitung dan dimanfaatkan. Kita ingin PAD meningkat, tapi tanpa menaikkan pajak atau retribusi yang bisa membebani masyarakat,” jelasnya.

Pada tahun 2026, ia memastikan tidak akan menaikkan pajak maupun retribusi. Sebaliknya, Pemkab Konkep akan fokus menggali sumber-sumber baru yang selama ini belum tersentuh.

“Beberapa langkah konkret yang sudah sudah mulai kita lakukan, seperti pengelolaan pajak parkir tepi jalan, pajak air minum daerah, serta berbagai potensi lain yang akan dikembangkan secara bertahap. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan fiskal daerah dan memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana,” bebernya..

Mantan Anggota DPRD Sultra ini, mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam membayar pajak daerah. Menurutnya, pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk partisipasi nyata dalam membangun daerah.

“Saya berharap seluruh masyarakat Konkep, bisa sadar dan tertib dalam membayar pajak. Karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan layanan publik,” imbuhnya. (jib)

Tinggalkan Balasan