KENDARINEWS.COM— Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan alasan di balik pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp200 triliun. Menurutnya, langkah ini diambil karena maraknya penyelewengan anggaran di sejumlah daerah.
“Artinya, tidak semua dana digunakan dengan benar. Itu yang membuat pemerintah pusat merasa gerah,” ujar Purbaya saat menghadiri acara di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Kamis (2/10/2025).
Purbaya mengingatkan pentingnya pengelolaan dan penyerapan TKD secara lebih efektif oleh pemerintah daerah. Ia menjelaskan, meskipun alokasi transfer turun, belanja pemerintah pusat untuk daerah justru meningkat signifikan, dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.
“Ekonomi daerah sebenarnya tidak kekurangan dana, malah ditambah. Tapi memang, biasanya daerah ingin mengelola sendiri. Karena itu mereka perlu belajar dan memperbaiki cara menyerap anggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp43 triliun dalam APBN 2026. Ia juga membuka peluang penambahan transfer lebih lanjut, asalkan daerah mampu menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang baik dan bersih.
“Kalau mereka bisa tunjukkan kinerja yang baik, saya bisa merayu pimpinan untuk menambah anggaran dengan cepat. Kalau ekonomi kita tumbuh dan pajak meningkat, dana ke daerah juga akan kita tambah,” pungkasnya. (jpc/ing)








































