KENDARINEWS.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia bisa bernapas lega, Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk semua golongan, mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, hingga TNI/Polri dan pejabat negara. Tapi, tunggu dulu, kejutan tidak berhenti di situ
Kabar baik ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Perubahan ini disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Selain kenaikan gaji pokok yang sudah dinanti-nantikan, ASN juga akan menerima tambahan uang makan hingga Rp 814.000 per bulan. Angka yang cukup signifikan untuk menambah kesejahteraan para abdi negara.
“Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan kerja keras para ASN dalam melayani masyarakat,” ujar seorang sumber terpercaya dari Istana Negara.
Kenaikan gaji ini akan berlaku mulai Oktober 2025, dan pencairannya akan dilakukan pada gaji bulan November 2025 dengan sistem rapel. Artinya, ASN akan menerima tambahan pembayaran untuk periode satu hingga dua bulan sebelumnya.
Kenaikan gaji ASN diproyeksikan sebesar 8% hingga 12%, tergantung pada golongan dan masa kerja. Besaran kenaikan yang bervariasi ini disesuaikan dengan struktur kepangkatan dan pengalaman kerja masing-masing ASN. Jadi, semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja, semakin besar pula kenaikan yang akan diterima.
Kebijakan ini merupakan bagian dari fokus 8 Program Hasil Terbaik Cepat pemerintahan Prabowo-Gibran, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Indonesia.
Berikut adalah 8 program unggulan tersebut:
1. Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah yang perlu renovasi.
5. Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahterahan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
6. Menaikan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.
7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%.








































