KENDARINEWS.COM –Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni resmi membentuk tim kerja percepatan penetapan hutan adat di Indonesia. Pengumuman itu disampaikan langsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (15/9).
Raja Juli menjelaskan, tim tersebut terdiri dari akademisi lintas kampus seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), hingga Universitas Cendrawasih. Selain itu, beberapa LSM yang bergerak di bidang lingkungan juga dilibatkan, termasuk WRI Indonesia dan Walhi.
“Selama 2016 hingga 2024, sudah ada sekitar 322 ribu hektare hutan adat yang berhasil ditetapkan. Namun, masih tersisa sekitar 1,4 juta hektare potensi hutan adat yang membutuhkan kepastian hukum,” ujar Raja Juli dikutip dari cnn indonesia.
Ia menegaskan, percepatan ini sangat penting agar masyarakat adat memperoleh perlindungan hukum atas wilayah mereka sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Dalam kesempatan itu, Raja Juli juga membagikan pengalamannya usai berkunjung ke Kampung Adat Kuta, Ciamis, Jawa Barat. Menurutnya, masyarakat adat setempat mampu menjaga kelestarian lingkungan selama ratusan tahun tanpa mengorbankan pembangunan.
“Sangat luar biasa, mereka bisa menjaga hutan dengan baik sehingga tidak pernah banjir dan tidak pernah kekeringan. Ini menjadi contoh nyata bagaimana kearifan lokal bisa berjalan seiring dengan kelestarian alam,” tuturnya.(*)








































