Menuju Tata Kelola Modern, Pj Gubernur Andap Serahkan Draf Ranperda Data Desa Presisi

Sultra, Pionir di Indonesia

Kakanwil Kementerian Hukum Sultra, Topan Sopuan, memuji Sultra sebagai pelopor dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis DDP. Ia juga menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendampingi penyusunan peraturan daerah lainnya. “Langkah ini menunjukkan komitmen Sultra sebagai provinsi yang berkeadaban dengan tata kelola berbasis data sains,” tambahnya.

Dalam sesi virtual, Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB, Prof. Sofyan Sjaf, menyebut Perda ini sebagai pengakuan besar bagi Sultra. “Data Desa Presisi adalah alat pelengkap dengan akurasi tinggi yang memberikan gambaran aktual tentang kondisi desa dan kelurahan,” jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala, juga memberikan apresiasi. “Ada banyak daerah lain yang ingin belajar dari Sultra tentang muatan Perda Data Desa Presisi ini,” katanya.

Langkah Strategis untuk Masa Depan

Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian Naskah Akademik dan Draf Ranperda ini. Ia menegaskan pentingnya sistem berbasis data untuk perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan pembangunan. “Dengan data yang akurat, kebijakan pembangunan dapat terencana, terukur, dan tepat sasaran,” ujar Andap.

Andap juga berharap Ranperda ini segera dikoordinasikan dengan DPRD di semua tingkat agar bisa masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). “Langkah ini adalah wujud komitmen kita untuk menjadikan Sultra lebih maju, sejahtera, dan modern,” tutupnya.

Turut Hadir Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, Kapolda, Danrem 143/HO, Wakajati, Dekan FEMA IPB, Kakanwil Kementerian Hukum, serta Bupati dan Wali Kota se-Sultra. (rls)

Tinggalkan Balasan