Tangis Haru Warnai Vonis Bebas Supriyani, Guru Honorer Terjerat Kasus Penganiayaan Anak Polisi

KENDARINEWS.COM—Tangis haru menyelimuti ruang sidang PN Andoolo, ketika Hakim membacakan vonis bebas guru honorer Supriyani (36) pada Senin (25/11)

Supriyani sebelumnya tersandung masalah penganiayaan. Ia dituduh melakukan penganiayaan terhadap muridnya pada SD 04 Baito Konsel. Namun setelah melalui serangkaian sidang guru Supriyani tidak terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap siswa berinisial D (8)

“Mengadili menyatakan terdakwa Supriyani S.Pd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan,” kata Ketua Majelis Hakim Stevie Rosano, pada sidang putusan yang digelar Senin, (25/11).

“Ketiga memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat dan martabatnya,” tambahnya.

Ditempat sama, kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengapresiasi hakim. Menurutnya hakim telah mengambil keputusan dengan seadil adilnya.

“ Alhamdulillah majelis hakim mempertinbangkan semua yang tersaji olehnya itu ia memutus bebas klien kami, sekali lagi terima kasih pak hakim, ” pungkasnya.

Saat sidang putusan selain kuasa hukum Andrew Darmawan, Supriyani juga didampingi banyak kerabat.

Supriyani mengaku legah atas putusan itu, ia pun berjanji akan kembali mengabdikan dirinya sebagai tenaga pendidik bagi anak bangsa khususnya di Baito.(ary/kn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *