Seorang Pria di Kendari Dibekuk Polisi, 64 Sachet Narkoba Diamankan

KENDARINEWS.COM—Tim Narko 10 Satuan Narkoba Polresta Kendari berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial NN (24) di Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Rabu (20/11).

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan sesuai perintah Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko, S.I.K.,M.Si, guna menciptakan situasi kondusif di Kota Kendari menjelang Pilkada.

Ipda Ariel Mogens Ginting,

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 64 sachet narkoba jenis sabu siap edar dengan berat bruto 36,80 gram, 54 potongan pipet yang digunakan pelaku membungkus sabu, Alat timbangan digital serta Barang bukti lainnya.

Kanit I Satuan Narkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan di wilayah Kecamatan Kendari Barat dan berhasil mengamankan 64 paket sabu siap edar serta satu paket besar yang belum dibongkar dengan berat sekitar 36 gram.

“Kami yakin masih ada jaringan besar yang ada di belakangnya. Tim kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mematahkan jaringan bandar-bandar narkoba yang ada di Kendari,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, NN mengaku mendapatkan narkoba dari seorang yang tidak dikenalnya di wilayah Kendari. NN mengaku dititipkan barang tersebut untuk diedarkan.

“Tersangka mendapatkan upah sekitar Rp1 juta untuk setiap pengiriman yang berhasil diedarkan dan sudah tiga kali mendapatkan narkoba dalam jumlah besar dari bosnya,” jelas IPDA Ariel.

Tersangka NN mengaku terpaksa melakukan aktivitas pengedaran narkoba karena tidak memiliki pekerjaan.

“Tersangka akan diproses secara hukum karena perbuatannya melanggar Undang-Undang Narkotika. Saat ini, NN sudah kami amankan di Mako Sat Narkoba Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.(m1/kn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *