KENDARINEWS.COM— – Harga emas Antam terpantau mengalami kenaikan pada hari ini, Senin (30/9) pagi.
Dipantau dari laman Logam Mulia, emas batangan Antam naik Rp3.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.464.000.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin (30/9), menjadi Rp1.304.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (jpnn/KN)