KENDARINEWS.COM—Tak kurang dari 35 Anggota DPRD Kota Kendari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik di Gedung Sidang Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (26/8)
Sekretaris DPRD Kota Kendari, Adriana Masaruddin mengatakan, pelantikan Anggota DPRD Kota Kendari merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor: 103.3.1/265 tahun 2024 tentang peresmian/pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kendari Periode 2024-2029.
“Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan dua partai yang berhak menduduki kursi pimpinan sementara karena memiliki jumlah kursi terbanyak yakni sebanyak enam kursi hasil Pemilu Legislatif (Pileg) pada 14 Februari lalu,” ungkap Adriana, kemarin.
Sekedar informasi, Inarto menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Kendari mewakili Fraksi Partai Golkar. Sementara La Yuli ditunjuk oleh PKS untuk menjadi pimpinan sidang sementara DPRD Kota Kendari.
Inarto pada Pileg 2024 berhasil meraup sebanyak 4.892 suara didapil Kendari V (Wuawua-Kadia). Sementara La Yuli meraup 2.513 suara didapil III (Nambo-Abeli-Poasia).
Adapun nama nama 35 anggota DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029 yang dilantik yakni berasal dari Dapil Kota Kendari