Polresta Kendari Amankan 6 Tersangka Pelaku Pencurian 37 Unit Sepeda Motor

KENDARINEWS.COM– – Kerja keras dan konsisten memberantas kriminalitas di wilayahnya, Polresta Kendari berhasil mengamankan 6 pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Dari 6 Tersangka pelaku curanmor disita sebanyak 37 kendaraan hasil curian berbagai merek.

6 orang tersangka itu berinisial D (22) dengan barang bukti sebanyak 24 unit sepeda motor, AP (20) 5 unit sepeda motor, LF (22) dan A (23) sebanyak 3 unit sepeda motor, RA (42) dan R (20) sebanyak 5 unit sepeda motor.

“37 unit kendaraan roda itu merupakan hasil pencurian dari 6 tersangka di wilayah Polresta Kendari,” kata Kapolresta Kendari, Kombespol Aris Tri Yunarko, Senin 20 Agustus 2024.

Kata Aris dari keterangan salah satu tersangka inisial D, bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan aksinya lebih dari 32 TKP baik dari wilayah Kota Kendari maupun di Kabupaten Konawe Selatan dan Konawe.

“Modusnya itu dengan cara mematahkan stang kemudian memakai sebuah kunci untuk menghidupkan kendaraan curian,” paparnya.

Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya dapat melihat langsung sekaligus mengambil unitnya di Polresta Kendari.

“Silahkan datang di Polresta Kendari. Tidak di pungut alias Gratis. Apabila merasa kehilangan tentunya dengan membawa bukti kendaraannya bisa STNK dan BPKB,” urainya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraan sepeda motor dia halaman rumah.

” Masyarakat juga diimbau untuk.hati hati saat memarkir kendaraan. Sebab pelaku pencurian kini semakin canggih. Pelaku sudah tau cara untuk mencuri dalam waktu yang singkat dan cepat, silahkan antisipasi parkir dalam rumah kemudian memakai kunci cadangan sehingga pencuri tidak bisa melaksanakan aksinya,” tandasnya. (Kn)

Tinggalkan Balasan