Mencuri di Masjid, Pria Pengangguran di Kolaka Diringkus Tim Elang

KENDARINEWS.COM — Biasanya umat islam mendatangi masjid untuk beribadah. Namun, lain halnya dengan Alpian alias Opi (21). Tujuan pemuda pengangguran tersebut ke masjid bukan untuk beribadah, melainkan untuk berbuat dosa dengan melakukan pencurian. Akibat ulahnya itu, pria yang berdomisili di Desa Liku, Kecamatan Samaturu tersebut ditangap Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi, mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban yang bernama Sudarmin yang diterima pihaknya pada Januari lalu. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan barang berharga saat sedang melaksanakan salat subuh di Masjid Pasar Raya Mekongga.

“Awalnya korban yang hendak melaksanakan solat subuh menyimpan tas miliknya disamping pintu masuk masjid. Kemudian pada saat melaksanakan solat, tas tersebut diambil oleh pelaku. Tas itu berisikan dokumen penting, uang tunai Rp 1,5 juta, serta satu unit HP. Akibat ulah pelaku tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 3 juta,” bebernya saat ditemui Senin (4/4).

Pihak kepolisian yang menerima laporan korban tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi. Hasilnya, polisi berhasil mengungkap pelaku pencurian tersebut.

“Pelaku kami tangkap kemarin malam di Jalan Mekongga Indah, Kelurahan Lamokato. Dari hasil Inteogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di masjid tersebut, tuturnya.

Kata Riswandi, saat ini pelaku bersama barang bukti satu unit HP diamankan di Mapolres Kolaka. “Pelaku Alpian alias Opi ini sebelumnya sudah pernah berurusan dengan hukum. Ia adalah residivis kasus pencurian,” ungkapnya. (fad)

Tinggalkan Balasan