LASUSUA, KENDARINEWS.COM–Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kendari membuka Layanan Pasport Antar Kota (Lapak) di kantor Bupati Kolaka Utara (Kolut). Lapak pelayanan ala Kantor Imigrasi Kendari itu dibuka selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 April 2021. Mereka terjun ke daerah guna memudahkan masyarakat Bumi Patowonua untuk mendapatkan dokumen resmi tanpa harus berkunjung ke kantor Imigrasi Kendari.
Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Handi Prakoso Aji menyampaikan jika program yang dijalankan tersebut merupakan upaya peningkatan pelayanan inovasi yang dinamakan Imigrasi Kendari (Ikeni) Lapak. “Sebenarnya banyak masyarakat Kolut butuh paspor. Hanya saja kan kendala jarak yang sangat jauh, harus berjam-jam perjalanan untuk sampai ke Kota Kendari dari Kabupaten Kolaka Utara,”ujarnya, Selasa (5/4/2021).

Kata Handi, untuk pendaftaran baru harus membawa kelengkapan berkas baik e-KTP, KK, akta kelahiran, ijazah hingga buku nikah. Namun, untuk pergantian cukup membawa paspor lama dan e-KTP saja. (rus/c)








































