Tingkat inflasi di Sultra pada semester pertama tahun 2019 berada diangka 4,81 persen (diatas tingkat inflasi nasional 2,05 persen). Tekanan inflasi ini disebabkan menjelang bulan suci Ramadan sampai dengan Idul Fitri serta terbatasnya pasokan stok sejumlah bahan makanan seiring dengan gelombang tinggi, peningkatan curah hujan yang terjadi, dan terganggunya produksi pertanian karena banjir.
Selain itu, indikator lainnya juga membaik, seperti indeks gini ratio sebesar 0,399 (di atas skala nasional 0,382), dan tingkat kemiskinan 11,24 persen (di atas skala nasional 9,41 persen).
“Salah satu penyebab kemiskinan di Sultra adalah sebagian besar penduduk yang bekerja di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sementara sektor ini tumbuh melambat yang pada akhirnya berdampak pula terhadap pendapatan masyarakat,” ucap Ririn.
Hal tersebut terlihat dari nilai tukar petani yang kurang dari 100 dimana biaya produksi yang dikeluarkan petani lebih besar dari pada pendapatan petani dari kegiatan tersebut yang berakibat pada rendahnya kesejahteraan masyarakat. Sedangkan, penyebab ketimpangan di Sultra adalah melambatnya pertumbuhan sektor padat karya seperti sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang berdampak pada rendahnya pendapatan masyarakat bawah.
Selain itu, tahun 2017 hingga semester I tahun 2019, tingkat kemandirian Sultra mengalami penurunan dan tingkat ketergantungan daerah terhadap pusat semakin meningkat. Pada semester I tahun 2019 rasio ketergantungan Provinsi Sultra pada dana perimbangan dari pemerintah pusat sebesar 75,54 persen. Rata-rata sebesar 88,82 persen untuk seluruh Pemda serta rasio kemandirian terhadap PAD Provinsi Sultra sebesar 10,85 persen. Rata-rata sebesar 32,38 persen untuk seluruh Pemda. “Ini dinilai kurang sehat bagi kondisi fiskal pemerintah daerah yang dapat menimbulkan ketergantungan tinggi pada transfer pemerintah pusat dan ketidakpastian pendanaan bagi pelaksanaan program pembangunan,” kata Ririn.
Ririn berharap, Pemprov Sultra melakukan terobosan meningkatkan rasio PAD sehingga mampu mendorong tingkat kemandirian daerah. Optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah perlu dimaksimalkan dengan lebih mengedepankan pada basis data yang baik baik dalam hal intensifikasi dan ekstensifikasi (perluasan objek pajak, penambahan jenis pajak baru, serta optimalisasi tarif pajak).
Ia juga berharap seminar ini menjadi sarana mendiseminasikan kondisi perekonomian terkini serta berbagai kebijakan fiskal yang ditempuh oleh Kemenkeu dalam mendorong pemerataan dan pembangunan yang berkeadilan.