KENDARINEWS.COM — Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng Bank Sultra untuk memperluas implementasi pembayaran non-tunai di terminal dan pelabuhan penyeberangan. Langkah ini ditempuh guna meningkatkan transparansi, efisiensi, serta menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor transportasi.
Akhir pekan lalu, Dishub dan Bank Sultra menggelar rapat koordinasi di Kantor Dishub Sultra. Pertemuan tersebut membahas evaluasi sekaligus perkembangan penerapan dua layanan digital, yakni aplikasi e-ticketing dan e-parking. Forum ini juga menjadi wadah untuk menilai efektivitas sistem dalam pengelolaan retribusi daerah.
Kepala Dishub Sultra, Dr. Muhammad Rajulan, menyampaikan bahwa pemanfaatan layanan digital merupakan bagian dari reformasi pelayanan publik di sektor perhubungan.
“Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas penarikan retribusi parkir. Melalui e-parkir, retribusi akan ditarik secara elektronik sehingga lebih transparan dan akuntabel. Ini salah satu langkah untuk mencegah kebocoran pendapatan dan parkir liar,” ujarnya.
Rajulan menjelaskan, implementasi sistem e-parkir dilakukan secara bertahap, dimulai dari fasilitas yang dikelola pemerintah provinsi.
“Saat ini, Dishub Sultra membawahi 11 terminal dan 13 pelabuhan penyeberangan, yang akan menjadi lokasi pertama penerapan sistem pembayaran non-tunai tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Dishub tengah memetakan titik parkir tepi jalan umum di bawah kewenangan provinsi. Lokasi-lokasi tersebut rencananya juga akan mengadopsi sistem e-parkir agar seluruh potensi pendapatan dapat tercatat secara digital.
Menurut Rajulan, keberhasilan implementasi layanan digital membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, Satpol PP, dan aparat kepolisian.
“Sinergi antarinstansi sangat penting agar pemanfaatan teknologi ini benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan pelayanan dan pendapatan daerah,” tegasnya.
Selain meningkatkan transparansi, penerapan e-ticketing juga dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sistem digital itu dinilai mampu mengurangi antrean dan menutup peluang praktik percaloan.
“Pencatatan jumlah penumpang serta data pendapatan bisa terhitung secara real time. Dengan begitu, potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalkan,” imbuh Rajulan.
Dishub Sultra optimistis, peralihan dari pembayaran tunai ke digital akan meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan PAD di sektor transportasi provinsi.







































