Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Senilai Rp 20 Triliun

KENDSRINEWS.COM– Kabar baik bagi masyarakat kurang mampu! Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penghapusan tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp 20 triliun. Keputusan ini diambil dalam pertemuan dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025).

Menurut Purbaya, pemutihan tunggakan ini merupakan bagian dari persiapan anggaran BPJS Kesehatan untuk tahun 2026. “Sesuai dengan janji presiden, anggaran Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan sudah disetujui,” ujarnya.

Penghapusan tunggakan ini akan diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, menambahkan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan untuk memperluas pemutihan kepada peserta BPJS kelas 3 yang membayar mandiri, dengan catatan tidak disalahgunakan.

Selain pemutihan tunggakan, Menkeu juga menekankan pentingnya perbaikan tata kelola BPJS Kesehatan, termasuk efisiensi dalam penggunaan anggaran. Purbaya menyoroti inefisiensi seperti kewajiban rumah sakit memiliki ventilator meskipun pandemi Covid-19 telah mereda. Ia juga menyarankan pemanfaatan teknologi, seperti sistem IT berbasis kecerdasan buatan (AI), untuk mendeteksi kecurangan dan mengurangi beban operasional BPJS Kesehatan.

“Saya minta BPJS Kesehatan lebih profesional dengan sistem IT berbasis AI agar kecurangan bisa dideteksi dan operasional lebih efisien,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan meningkatkan akses mereka terhadap layanan kesehatan. (Jpc/ing)

Tinggalkan Balasan