Kondisi Depresi Akibat Ancaman Hukuman Mati, Tahanan BNNP Sultra Tewas Gantung Diri

KENDARINEWS.COM–Seorang pria berinisial F (40) ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam sel BNNP Sultra pada Selasa (7/10) sekitar pukul 20.20 Wita. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat kondisi tersebut diduga kuat merupakan tindakan bunuh diri yang dipicu oleh tekanan psikologis.

Menurut Kabid Berantas BNNP Sultra, Alam Kusuma, kejadian ini terungkap saat petugas piket melakukan pengecekan rutin di dalam sel tahanan. “Korban ditemukan oleh dua petugas saat pergantian shift, saat mereka melakukan pengecekan sesuai prosedur. Saat itu, korban dalam kondisi tak bernyawa,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar hari Rabu (8/10).

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kondisi jenazah korban menunjukkan tanda-tanda bunuh diri. Leher korban ditemukan terikat celana panjang berwarna hitam yang dikaitkan di terali jendela besi, sementara kaki korban tidak menyentuh lantai. “Jelas bahwa ini adalah bunuh diri,” tegas Alam.

Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara juga memperkuat dugaan tersebut. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan penyebab kematiannya murni akibat tindakan bunuh diri. “Hasil visum menunjukkan bahwa kematian murni karena bunuh diri, tanpa adanya luka atau tanda kekerasan,” tambahnya.

Alam Kusuma menyebut bahwa faktor psikologis menjadi penyebab utama tindakan tersebut. “Dugaan kami, korban mengalami depresi yang cukup berat, mungkin karena tekanan dari ancaman hukuman mati yang menjeratnya,” ujarnya. F dijerat dengan pasal berat terkait penyalahgunaan narkotika, yakni Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, yang mengancam hukuman mati.

Alam menambahkan bahwa tekanan psikologis akibat ancaman hukuman mati kemungkinan besar menjadi faktor utama yang memicu depresi dan akhirnya tindakan bunuh diri. “Mungkin dia merasa tertekan dan merasa tidak mampu menghadapi tekanan tersebut,” ujarnya. Kejadian ini menimbulkan perhatian serius terhadap kondisi mental tahanan, terutama mereka yang menghadapi hukuman berat.

Pihak BNNP Sultra menyatakan akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini dan memastikan bahwa seluruh proses penahanan dan pelayanan kesehatan mental tahanan berjalan sesuai prosedur. Mereka juga menegaskan akan memperkuat pengawasan dan dukungan psikologis bagi tahanan yang membutuhkan.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental narapidana, terutama yang menghadapi tekanan hukum berat.

Tinggalkan Balasan