Belasan Staf Lokataru Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Penghasutan Delpedro

KENDARINEWS.COM –Kepolisian terus mendalami kasus dugaan penghasutan yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Hingga kini, sedikitnya 12 staf Lokataru telah diperiksa sebagai saksi, termasuk staf keuangan, manajer riset, satpam, hingga anak magang. Dari jumlah itu, lima orang dimintai keterangan pada Senin (15/9).

Selain staf internal, polisi juga memeriksa seorang kuasa hukum Delpedro, Iqbal Ramadhan, sebagai saksi.

Direktur LBH Jakarta sekaligus perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fadhil Alfathan, menilai pemeriksaan ini menunjukkan penyidik masih kesulitan menemukan bukti kuat.
“Tim advokasi menduga polisi belum yakin dengan konstruksi kasus. Bahkan staf hingga anak magang Lokataru ikut diperiksa, padahal secara kelembagaan jauh dari tuduhan penghasutan,” kata Fadhil, Selasa (16/9) dikutip dari cnn indonesia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Delpedro Marhaen. Mereka dituduh berperan dalam penghasutan hingga penyebaran konten terkait demonstrasi Agustus 2025.

Delpedro yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sempat menyampaikan pesannya melalui Menko Polhukim Yusril Ihza Mahendra. Dalam video yang diunggah Yusril, Delpedro menegaskan dirinya tidak bersalah.
“Insyaallah saya siap mengikuti proses hukum. Saya tetap meyakini saya tidak bersalah,” ujar Delpedro.(*)

Tinggalkan Balasan