KENDARINEWS.COM –Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengusulkan agar halaman Gedung DPR RI dijadikan ruang resmi untuk penyampaian aspirasi masyarakat. Menurutnya, gagasan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat demokrasi substantif sekaligus menjaga ketertiban publik.
“Masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai. Negara bukan hanya menghormati, tetapi juga wajib memastikan ruang itu ada,” ujar Pigai dalam keterangan persnya, Minggu (14/9) malam.
Pigai menilai, arena demonstrasi di dalam kompleks DPR akan mempertemukan masyarakat langsung dengan lembaga yang mewakili mereka. Selain itu, langkah ini bisa menjadi solusi atas masalah yang selama ini muncul akibat aksi massa di jalan utama, seperti kemacetan dan potensi gesekan.
Usulan tersebut, lanjut Pigai, sejalan dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto pada 31 Agustus 2025, bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi, UU Nomor 9 Tahun 1998, serta Pasal 19 Konvensi PBB tentang Hak Sipil dan Politik.
“Dengan menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR, negara bisa menjawab dilema ini: hak tetap dijamin, ketertiban tetap terjaga,” tambahnya dikutip dari cnn indonesia.
Pigai juga menyinggung praktik serupa di berbagai negara. Singapura memiliki Speakers’ Corner di Hong Lim Park, Inggris mengatur demonstrasi di Parliament Square, Jerman menyediakan alun-alun publik di Berlin, sementara Amerika Serikat memiliki free speech zones.
Di Indonesia, rencana serupa sebenarnya pernah muncul dalam Rencana Strategis DPR 2015–2019 dengan nama Alun-alun Demokrasi, yang sempat diresmikan secara simbolis pada 21 Mei 2015 namun tidak pernah terealisasi. Pemprov DKI Jakarta juga pernah menghadirkan Taman Aspirasi di Monas pada 2016, meski lebih bersifat simbolis dan tidak dijadikan ruang aksi resmi.
“Dulu, DPR pernah menuliskannya dalam Rencana Strategis, Pemprov DKI membangunnya di Monas. Kini, dengan momentum politik yang tepat, kita bisa memastikan ruang demokrasi itu benar-benar hadir, bukan sekadar wacana,” tutup Pigai.(*)








































