Menkeu Janjikan Kenaikan Anggaran Daerah 2026, PKS Dukung Penuh Redam Gejolak PBB

KENDARINEWS.COM-– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjanjikan penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas gejolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah wilayah yang dipicu pemangkasan anggaran pusat. Rencana Menkeu ini mendapat dukungan penuh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menilai kebijakan tersebut selaras dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.

Purbaya menjelaskan, banyak pemerintah daerah (pemda) keberatan dengan pemangkasan anggaran dari pusat, yang kemudian berujung pada kebijakan menaikkan PBB secara drastis. Ia menegaskan, rencana penyesuaian TKD ini tengah digodok bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Daerah ribut karena anggarannya terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB. Kita menjaga hal itu, nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah,” ujar Purbaya, kemarin.

Menurut Menkeu, penyesuaian TKD penting untuk meredakan kegaduhan di daerah. “Tujuannya supaya perasaan di daerah bisa dikendalikan, sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang,” jelasnya. Meski demikian, Purbaya belum memastikan angka pasti kenaikan TKD.

Sebelumnya, berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan Rp650 triliun untuk TKD. Angka ini merosot tajam Rp214 triliun dari outlook 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun. Penurunan drastis ini memicu protes, seperti di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen sempat menyebabkan aksi demonstrasi dan teguran dari Presiden Prabowo Subianto.

PKS Apresiasi Komitmen Menkeu

Menanggapi rencana tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menyambut baik inisiatif Menkeu. Menurutnya, rencana Purbaya selaras dengan aspirasi pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Daerah adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan TKD yang utuh, bahkan meningkat, maka pelayanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan dasar dapat berjalan lebih baik,” kata Kholid, Sabtu (13/9/2025). Ia menambahkan bahwa TKD bukan sekadar belanja, melainkan investasi bagi rakyat dan masa depan bangsa melalui otonomi dan desentralisasi fiskal.

Kholid menyoroti dinamika alokasi TKD yang sempat diusulkan turun drastis menjadi Rp650 triliun dalam rancangan awal RAPBN 2026, setelah sebelumnya mencapai Rp857,6 triliun pada 2024 dan Rp919,9 triliun pada 2025.

“Penurunan tajam seperti itu jelas berpotensi menekan kapasitas fiskal daerah. Karena itu, rencana Menkeu Purbaya untuk membatalkan pemangkasan TKD adalah langkah tepat demi menjaga kesinambungan pelayanan publik di daerah,” jelasnya.

Ia mengingatkan, transfer ke daerah tidak boleh dipandang sebagai beban APBN, melainkan sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan basis ekonomi nasional. PKS melalui Fraksi di DPR RI, khususnya di Komisi XI, siap mengawal pembahasan RAPBN 2026.

“Kami mendorong agar TKD 2026 tidak hanya utuh, tidak dipangkas tetapi juga tepat sasaran dan berkeadilan. Komitmen Menkeu harus diterjemahkan dalam RAPBN 2026 untuk memperkuat daerah sebagai pilar utama pemerataan pembangunan nasional,” imbuh Kholid. (fjr/jpc/ing)

Tinggalkan Balasan