KENDARINEWS.COM –Polsek Gunung Putri menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran kios pecel lele di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu (7/9) itu mengakibatkan dua korban tewas, yakni seorang nenek berinisial S (53) dan pamannya berinisial TAR (28).
Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby menjelaskan, awalnya penyidik menemukan kejanggalan karena cucu korban yang tinggal di kios tidak berada di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pencarian, remaja tersebut ditemukan di Citeureup pada Senin (8/9).
“Dari hasil pemeriksaan, status remaja itu naik dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak berkonflik dengan hukum,” kata Robby, Kamis (11/9) dikutip dari cnn indonesia.
Penyelidikan mengungkap bahwa sebelum membakar kios, pelaku memukul korban menggunakan benda tumpul hingga tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian mengambil bensin dari motor dan menyulut api yang membakar kios hingga menewaskan kedua korban.
Atas perbuatannya, remaja itu dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 340 dan/atau Pasal 365 Ayat 3 serta Pasal 187 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan pembakaran.(*)








































