Polisi Cikarang Utara Viral Suruh Lepas Maling, Kini Diperiksa Propam

KENDARINEWS.COM –Seorang anggota Polsek Cikarang Utara yang viral lantaran menyarankan warga melepas pelaku pencurian motor kini tengah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, membenarkan bahwa anggota tersebut telah diproses secara internal.
“Anggota saat ini sudah diproses di Bid Propam Polda Metro,” kata Mustofa, Jumat (12/9).

Menurutnya, selama pemeriksaan berlangsung anggota itu ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
“Sambil diperiksa sementara dipatsus,” lanjutnya.

Mustofa menegaskan bahwa untuk sanksi lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan Propam. “Untuk sanksi yang lain masih proses dan akan disidang,” ujarnya dikutip dari cnn indonesia.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan warga yang menyerahkan terduga maling motor ke Polsek Cikarang Utara. Namun, polisi yang menerima justru menyarankan agar pelaku dilepaskan bila korban tidak membuat laporan polisi (LP).
“Udah lepasin aja lagi. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang nggak nuntut, nggak buat LP, buat apa?” ujar polisi tersebut dalam video.

Kapolres Metro Bekasi mengakui penyampaian anggotanya kurang tepat sehingga menimbulkan salah tafsir di masyarakat. “Pada saat penyerahan itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas daripada anggota,” kata Mustofa.

Meski begitu, ia memastikan pelaku pencurian motor tetap diamankan dan kasusnya kini ditangani Polsek Cikarang Utara.(*)

Tinggalkan Balasan