KENDARINEWS.COM –Polemik tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Bali terus menjadi sorotan publik. Setelah isu tunjangan perumahan DPR RI memicu demonstrasi besar pada Agustus lalu, kini publik menyoroti besaran tunjangan serupa di DPRD Provinsi Bali yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017, tunjangan perumahan Ketua DPRD Bali ditetapkan sebesar Rp54 juta per bulan, wakil ketua Rp45,5 juta, dan anggota Rp37,5 juta. Selain itu, setiap anggota DPRD Bali juga menerima tunjangan transportasi sebesar Rp24 juta. Dengan demikian, total tunjangan yang diterima berkisar antara Rp61,5 juta hingga Rp78 juta per bulan.
Menanggapi polemik tersebut, DPRD Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali duduk bersama untuk melakukan evaluasi. Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya mengatakan hasil evaluasi akan diumumkan ke publik setelah pembahasan rampung.
“Ya itu sedang dibahas, kita komunikasikan, nanti akan kita publikasikan,” kata Dewa usai Sidang Paripurna DPRD di Denpasar, Senin (8/9).
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan evaluasi akan mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah. Menurutnya, hasil evaluasi bisa saja membuat tunjangan tetap, menurun, atau bahkan meningkat.
“Sudah jalan proses evaluasi, tinggal menunggu keputusan saja. Tentu akan disesuaikan dengan kemampuan daerah dan kebutuhan riil, termasuk inflasi,” ujarnya dikutip dari cnn indonesia.
Meski demikian, Giri memastikan tunjangan tersebut tidak akan dihapuskan karena hal itu berpotensi memicu gugatan ke PTUN.
“Kalau dibuat Rp0, bisa dinilai sewenang-wenang dan berpotensi digugat. Jadi tetap akan ada, hanya nilainya disesuaikan,” tegasnya.
Dewa Mahayadnya menambahkan, jika mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, kemungkinan besar akan terjadi penurunan besaran tunjangan. Namun pihaknya menegaskan DPRD Bali siap mengikuti keputusan regulasi.
“Mungkin pasti ada penurunan, tapi sesuai kemampuan keuangan daerah. Nanti kita lihat,” katanya.(*)








































