KENDARINEWS.COM –Komisi III DPR RI resmi memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 16 calon hakim agung dan calon hakim agung ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA), Selasa (9/9/2025). Seleksi ini digelar secara maraton dalam empat sesi pada 9, 10, 11, dan 16 September 2025.
Pada hari pertama, empat calon hakim agung — Heru Purnomo, Budi Nugroho, Annas Mustaqim, dan Hari Sugiharto — telah menyampaikan visi, misi, serta pandangan mereka mengenai sistem peradilan di hadapan anggota Komisi III DPR. Uji kelayakan berlangsung selama tujuh jam, mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.
Dalam pemaparannya, calon hakim agung Annas Mustaqim menyoroti praktik penayangan tersangka dengan rompi tahanan dan borgol di depan publik. Ia menilai praktik itu melanggar asas praduga tak bersalah.
“Seharusnya sebelum ada putusan inkrah, seorang tersangka tidak boleh ditampilkan dengan baju tahanan atau tangan diborgol,” ujarnya dikutip dari cnn indonesia.
Sementara itu, sejumlah anggota DPR menyoroti isu mafia peradilan yang masih menghantui sistem hukum di Indonesia. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menegaskan bahwa integritas menjadi kunci utama bagi hakim agung.
“Semua calon bicara soal integritas, tetapi kenyataannya banyak yang kehilangan integritas setelah menjabat. Godaannya besar, dari mafia hukum hingga jual beli perkara,” kata Hasbiallah.
Fit and proper test akan berlanjut pada Rabu (10/9) untuk empat calon lainnya, lalu dilanjutkan pada 11 September, dan ditutup pada 16 September 2025 dengan penetapan nama yang lolos seleksi.
Seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan 17 kursi hakim agung serta tiga hakim ad hoc HAM di MA akibat pensiun. Ketua MA sebelumnya telah meminta tambahan hakim di berbagai kamar, termasuk kamar pidana, perdata, agama, militer, tata usaha negara (TUN), hingga TUN khusus pajak.(*)








































