KENDARINEWS.COM –Kasus pembunuhan dan mutilasi sadis yang dilakukan AM (24) terhadap pacarnya, TAS (25), terus diusut kepolisian. Dari hasil penggeledahan kamar kos tersangka di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, polisi menemukan 239 pecahan tulang dan 22 gigi korban yang disimpan dalam kantong plastik hitam.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan potongan tulang itu ditemukan di balik laci lemari kos tersangka. “Pecahan tulang bervariasi, mulai dari ukuran 0,5×2 cm hingga 11,5×2 cm,” jelasnya di Mapolres Mojokerto dikutip dari cnn indonesia.
Kasus ini pertama kali terbongkar pada Sabtu (6/9), ketika warga menemukan potongan telapak kaki kiri di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Mojokerto. Dari penyisiran lanjutan, polisi menemukan 65 potongan jasad manusia, terdiri dari jaringan otot, kulit kepala, rambut, hingga telapak tangan kanan korban.
Identitas korban berhasil dipastikan menggunakan bantuan anjing pelacak Unit Polsatwa Polda Jatim yang menemukan potongan telapak tangan kanan. Potongan itu kemudian diidentifikasi melalui sistem Mambis.
Tersangka AM akhirnya ditangkap pada Minggu (7/9) dini hari, sekitar 14 jam setelah identitas korban terungkap. Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di betis karena melawan saat penangkapan.
Dari hasil penyelidikan sementara, AM membunuh korban pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB dengan menusuk leher kanan korban menggunakan pisau dapur. Setelah korban tewas, AM menyeret jasad ke kamar mandi kos dan memutilasinya.
Baik tersangka maupun korban diketahui sama-sama lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan. TAS adalah sarjana manajemen asal Lamongan, sedangkan AM merupakan sarjana informatika asal Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumut.
Kini, tersangka ditahan di Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut. Rumah kos tempat kejadian sudah dipasangi garis polisi.(*)








































