Kapolda Jabar Klaim Penindakan di Tamansari Sesuai Aturan, Kompolnas Ikut Investigasi

KENDARINEWS.COM –Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan buka suara soal kericuhan yang terjadi di kawasan Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (1/9) malam. Menurutnya, seluruh langkah penindakan aparat kepolisian sudah sesuai aturan dan pedoman yang berlaku.

Rudi menyebut, penggunaan gas air mata dan pembubaran massa telah mempedomani Perkap Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 serta Perkap Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

“Mereka sudah melebihi batas waktu yang diizinkan. Selain itu ada indikasi anarkis, termasuk pelemparan batu yang membahayakan petugas dan masyarakat,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (2/9) dikutip dari cnn indonesia.

Kapolda menegaskan, langkah tegas aparat juga sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto agar polisi menindak tegas aksi vandalisme.

16 Orang Diamankan, Ada Bom Molotov dan Narkoba

Dalam kericuhan di sekitar kampus Unisba dan Unpas tersebut, polisi mengamankan 16 orang dengan beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa hingga pekerja swasta.

Dari tangan mereka, aparat menyita barang bukti berupa dua bom molotov, pesan ajakan berkumpul, satu senjata api airsoft gun, serta ganja seberat tujuh gram.

“Kami menduga ada pihak yang menunggangi aksi ini. Penyelidikan masih berlanjut termasuk analisis jejak digital untuk mengungkap aktor intelektual dan pendananya,” tambah Rudi.

Kompolnas Investigasi Kekerasan Aparat

Di sisi lain, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan telah menurunkan tim ke Bandung, Yogyakarta, dan sejumlah daerah lain untuk mengusut dugaan kekerasan aparat terhadap massa aksi.

Komisioner Kompolnas Chairul Anam mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan penggunaan gas air mata di Kampus Unisba dan Unpas.

“Yang di Bandung sedang kami dalami,” ujarnya di Propam Polri, Jakarta, Selasa (2/9).

Selain di Bandung, Kompolnas juga fokus menyoroti kasus kematian mahasiswa Amikom, Rheza Sendy Pratama, di Yogyakarta. Rheza meninggal dunia penuh luka usai terlibat aksi di depan Polda DIY pada Minggu (31/8). Ia sempat dilarikan ke RSUP Dr Sardjito sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Tim kami sedang bekerja di Yogyakarta untuk mendalami kasus tersebut,” tutur Chairul Anam.(*)

Tinggalkan Balasan