KENDARINEWS.COM –Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya merespons gelombang demonstrasi dan kericuhan yang terjadi di sejumlah daerah dalam sepekan terakhir. Dalam pernyataan resmi di Istana Merdeka, Minggu (31/8), Prabowo menegaskan pemerintah menghormati aspirasi rakyat dan siap menindaklanjuti tuntutan yang disuarakan.
Salah satu langkah konkret, DPR RI sepakat mencabut sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk besaran tunjangan anggota dewan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo dikutip dari cnn indonesia.
Ia menegaskan kementerian dan lembaga diminta terbuka menerima perwakilan rakyat yang hendak menyampaikan kritik. “Pemerintah akan mendengar aspirasi masyarakat. Saya minta semua KL menerima masukan, koreksi, dan kritik secara langsung,” tambahnya.
Waspadai Gejala Makar dan Terorisme
Di sisi lain, Prabowo mengingatkan adanya potensi penyusupan pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan tindakan melawan hukum. Menurutnya, beberapa aksi anarkis sudah mengarah pada makar dan terorisme.
“Kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” tegasnya.
Presiden menegaskan kebebasan berpendapat dan berkumpul dilindungi undang-undang maupun konvensi internasional. Namun, kerusuhan, perusakan, dan penjarahan tetaplah pelanggaran hukum.
Prabowo memerintahkan aparat TNI dan Polri mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum dan penjarahan. “Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat dan fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” ujarnya.
Dialog Terbuka dengan Rakyat
Prabowo memastikan pemerintah dan DPR akan membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk membahas aspirasi rakyat. Ia juga meminta semua pihak menjaga persatuan nasional di tengah situasi yang memanas.
“Mari kita jaga persatuan. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” pungkasnya.(*)








































