KENDARINEWS.COM –Rumah Tahanan (Rutan) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengalami kelebihan kapasitas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dua Rutan yang berada di Gedung Merah Putih (K4) dan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (C1) saat ini sudah penuh.
“Ya, saat ini kondisinya memang penuh,” ujar Budi di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/8) dikutip dari cnn indonesia.
Budi menegaskan, kondisi kelebihan kapasitas ini tidak akan menghambat langkah KPK dalam membongkar kasus-kasus korupsi maupun menahan tersangka baru. Menurutnya, KPK dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan tempat penahanan tambahan jika diperlukan.
Sebelumnya, KPK sempat menggunakan Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) sebagai lokasi penitipan tahanan. Namun, sejak April 2024 kedua Rutan tersebut sudah tidak lagi digunakan.
“Kami tetap bisa melakukan koordinasi dengan pihak lain untuk penahanan. Itu sudah diatur,” jelas Budi.
Ia menyebut kapasitas ideal Rutan KPK cabang K4 dan C1 seharusnya hanya 51 orang. Namun, saat ini terdapat 57 tahanan sehingga ruang isolasi ikut dimanfaatkan sebagai tambahan tempat.
Meski penuh, Budi memastikan pengelolaan Rutan KPK tetap sesuai standar dan hak-hak dasar tahanan tetap dipenuhi. Fasilitas kesehatan, olahraga, hingga pemeriksaan rutin dokter tetap tersedia bagi para tahanan.
“Hal ini untuk menjaga kondisi tahanan agar tetap sehat dan fit sehingga bisa mengikuti proses hukum dengan baik,” pungkasnya.(*)








































