Merangkak Hindari Kamera, Tersangka Korupsi IUP Rudy Ong Ditahan KPK

KENDARINEWS.COM –Pemandangan tak biasa terjadi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam (21/8). Rudy Ong Chandra, Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi perizinan usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, tampak merangkak saat digelandang menuju ruang pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rudy tiba sekitar pukul 21.38 WIB. Sejak turun dari kendaraan, ia terus berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera awak media. Bahkan, ketika menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan, Rudy memilih merangkak untuk menghindari bidikan kamera.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa setelah menjalani pemeriksaan, Rudy Ong langsung ditahan untuk 20 hari pertama.
“Selanjutnya tersangka ROC akan dilakukan penahanan mulai 21 Agustus hingga 9 September 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Budi dikutip dari cnn indonesia.

Sebelumnya, penyidik KPK sempat melakukan penjemputan paksa terhadap Rudy Ong karena beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Rudy diketahui memiliki keterkaitan dengan sejumlah perusahaan tambang, di antaranya PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, PT Anugerah Pancaran Bulan, serta kepemilikan saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal.

Selain Rudy, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak serta Ketua KADIN Kaltim yang juga anaknya, Dayang Donna Walfiaries Tania. Namun, proses hukum terhadap Awang Faroek dihentikan karena ia meninggal dunia.

KPK berencana membeberkan konstruksi lengkap perkara ini pada Senin, 25 Agustus 2025 mendatang.(*)

Tinggalkan Balasan