Sebelumnya, laporan pidana atas nama Lisa Mariana juga telah dilayangkan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025, dengan nomor laporan STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Namun, Lisa tidak tinggal diam. Ia melawan balik dengan menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), yang telah terdaftar dalam perkara nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025. (kn)








































