Diduga Korupsi Rp 5,2 Miliar, Mantan Manajer Keuangan Kantor Pos Kendari Ditahan

Kendarinews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari resmi menahan mantan Manajer Keuangan Kantor Pos Cabang Utama Kendari berinisial AA, Rabu (25/6/2025), atas dugaan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 5,2 miliar. Penahanan dilakukan setelah AA menjalani pemeriksaan intensif di ruang pidana khusus Kejari Kendari.

Tersangka diduga memanipulasi laporan keuangan perusahaan selama periode 2021 hingga 2024 dengan modus memalsukan data transaksi serta menggunakan hasil scan tanda tangan pimpinan dalam laporan keuangan.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah membuat laporan keuangan yang seolah-olah sesuai dengan pemasukan dan pengeluaran di kantor pos. Nyatanya, terdapat manipulasi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,2 miliar,” ungkap Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara, dalam konferensi pers, Rabu malam.

Tinggalkan Balasan