Lapas Pindah ke Pulau, Lahan Jadi Kawasan Hunian
Menurut Ara, aset negara berupa lahan lapas di kota besar seperti Salemba dan Cipinang memiliki nilai luar biasa. Nantinya, lapas-lapas ini akan dipindahkan ke pulau-pulau tertentu, dan lahan strategisnya akan dikembangkan jadi kawasan pemukiman.
“Luasnya luar biasa. Nantinya akan dinilai dulu, lalu dipindahkan ke pulau,” kata Ara.
Proyek ini tentu tak bisa asal-asalan. Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. BPKP, Kejaksaan, hingga Dirjen Kekayaan Negara akan dilibatkan dalam pengawasan agar tidak ada celah penyelewengan.
“Pendanaannya juga akan melibatkan perbankan, baik BUMN maupun swasta. Bahkan kita sudah mulai komunikasi dengan BCA,” tambahnya.
Masih Tahap Konsep, Tapi Arahan Sudah Jelas
Meski sudah digerakkan, Ara menegaskan proyek ini masih berada dalam tahap konseptual. Belum ada detail pasti soal jumlah unit rumah, model hunian, atau skema pembiayaannya.
“Kami akan terbuka ke publik ketika semuanya sudah siap. Ini baru langkah awal,” pungkas Ara. (ryl)








































