KENDARINEWS.COM—Bupati Buton Utara (Butur) Afirudin Mathara, SH.MH melantik 40 Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Aula Bappeda Kabupaten Buton Utara, Senin (21/4/2025).
Seremoni pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Buton Utara Nomor 102 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.
Penjabat Kepala Desa sebanyak 40 orang yang dilantik masing-masing terdiri dari Kecamatan Kambowa sebanyak 6 desa, Kecamatan Bonegunu sebanyak 7 desa, Kecamatan Kulisusu Barat sebanyak 7 desa, Kecamatan Kulisusu sebanyak 8 desa, Kecamatan Kulisusu Utara sebanyak 8 desa, dan Kecamatan Wakorumba Utara sebanyak 4 desa.
Bupati Butur, Afirudin Mathara, mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang sehat, demokratis dan beradab.
Pergantian kepemimpinan di tingkat desa adalah bagian dari dinamika alamiah dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat.
Setiap pergantian kepemimpinan desa, lanjutnya, harus menjadi momentum untuk perbaikan dan penguatan tentang arah mana yang ingin dituju, seperti apa wajah pelayanan publik yang ingin dihadirkan dan bagaimana memastikan bahwa masyarakat desa merasakan kehadiran negara secara nyata dalam kehidupan mereka.
Dalam kesempatan ini, Afirudin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para Pj kepala desa sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama di desa. “Semoga menjadi amal jariyah yang terus mengalir manfaatnya bagi masyarakat desanya,” tuturnya.
Kepada Pj. Kades yang baru dilantik, ia mengucapkan selamat mengemban amanah. “Tugas saudara tidak ringan, tapi mulia. Jadilah pemimpin yang hadir bukan hanya di balik meja, tapi juga di hati rakyat. Dengarkan suara masyarakat, karena di balik suara mereka, ada harapan akan perubahan,” pungkasnya.









































