Kemenag Sultra Pantau Hilal di Pantai Bahari Kolaka

KENDARINEWS.COM–Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersiap melaksanakan pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadan 1446 Hijriah. 

Pemantauan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, di Pantai Bahari, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.  

Hasilnya akan menjadi pertimbangan penting dalam sidang Isbat yang menentukan dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam di Sultra.

Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Muhammad Saleh,  menjelaskan bahwa lokasi pemantauan hilal telah dipilih dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kondisi geografis dan visibilitas langit. 

“Pantai Bahari dipilih karena diharapkan dapat memberikan visibilitas yang optimal untuk pengamatan hilal,” ujar Saleh, kemarin.

Tim pemantau hilal dari Kemenag Sultra akan terdiri dari para ahli astronomi dan agama. Mereka akan menggunakan peralatan canggih untuk mengamati posisi hilal setelah matahari terbenam.  

Data yang dikumpulkan akan diverifikasi dan dianalisis sebelum disampaikan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan sidang Isbat.

Saleh menghimbau masyarakat Sultra untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait penetapan awal Ramadan.  

“Mari kita semua menunggu hasil sidang isbat dan keputusan pemerintah.  Ini sesuai dengan fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah,” imbuhnya.  

Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. “Semoga kita semua dapat memulai Ramadan tahun ini bersama-sama,” harapnya.

Berdasarkan data hisab, ijtimak (konjungsi) bulan dan matahari diperkirakan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB.  

Prediksi astronomis menunjukkan potensi terlihatnya hilal, dengan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia diperkirakan antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.

Namun,  Saleh menegaskan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada hasil sidang isbat dan pengumuman resmi dari Menteri Agama.

“Meskipun secara astronomis ada indikasi kuat, kita tetap harus menunggu hasil sidang isbat.  Keputusan tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia,” pungkas Saleh.  

Ia berharap proses pemantauan hilal dan sidang isbat dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi seluruh masyarakat. (ags)

Tinggalkan Balasan