Kasad Polairud: Jangan Rusak Ekosistem Laut!

KENDARINEWS.COM—Polres Kolaka bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kolaka menggelar sosialisasi tentang larangan Destructive Fishing, di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Jumat (8/11). Puluhan nelayan di wilayah itu terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Kasat Polairud Polres Kolaka Iptu Faizal menjelaskan, laut merupakan sumber kehidupan yang penting bagi manusia karena menyediakan berbagai hal yang dibutuhkan dan mempunyai arti penting sebagai sumber makanan, sebagai jalan raya perdagangan, sebagai sarana penaklukan, sebagai tempat pertempuran, sebagai tempat rekreasi dan sebagai alat pemisah atau pemersatu bangsa. Olehnya itu, dirinya mengajak nelayan untuk bersama-sama menjaga ekosistem laut.

“Mari kita jaga laut kita agar ikan-ikan yang ada saat ini nanti dapat dikonsumsi terus oleh anak cucu kita. Di laut terdapat karang yang merupakan tempat tinggal ikan. Jika karang rusak maka anak cucu kita nanti kesulitan mencari ikan,” jelasnya.

Faizal mengatakan, salah satu cara untuk menjaga laut yaitu dengan tidak menggunakan alat atau bahan yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungan ekosistem laut. Selain merusak ekosistem laut, nelayan yang menggunakan cara yang tidak dibolehkan itu dapat berurusan dengan hukum.

“Dilarang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, bahan kimia dan alat tangkap lainnya yang tidak ramah lingkungan  berdasarkan Surat Telegram Kabaharkam Nomor : ST/ 2453 / XI / OPS / 2024. Bagi, yang masih melakukan cara seperti itu dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Iptu Faizal. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dinas Keluatan dan Perikanan Kolaka, Agus Salim Pamus. (fad/kn)

Tinggalkan Balasan