Kendarinews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran Obat Bahan Alam (OBA) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pemberantasan OBA BKO ini menjadi salah satu prioritas utama BPOM demi melindungi masyarakat dari produk-produk ilegal yang berbahaya.
Dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat (18/10/2024) di Kabupaten Kampar, Riau, Taruna menyampaikan bahwa BPOM terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Kami serius memberantas OBA BKO dengan menggandeng berbagai pihak. Sinergi ini sangat penting agar masyarakat mendapatkan perlindungan maksimal dari produk-produk yang tidak aman,” ujar Taruna.
Salah satu bukti nyata dari upaya ini adalah operasi penindakan yang dilakukan oleh Balai Besar POM di Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti yang berhubungan dengan produksi Obat Bahan Alam ilegal. Di antaranya, produk jamu tanpa izin edar (TIE), bahan baku pembuatan jamu, alat produksi, botol kemasan, label, kardus, serta barang bukti lainnya.








































