Operasi Zebra Anoa, 9 Jenis Pelanggaran Bakal Ditindak Tegas

KENDARINES.COM—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari menggelar Operasi Zebra Anoa, mulai 14-27 Oktober 2024. Dalam operasi kali ini, sembilan jenis pelanggaran yang akan dibidik aparat kepolisian Satlantas Polresta Kendari. Sembilan sasaran pelanggaran tersebut akan menjadi bahan perhatian dari petugas. 

“Yang menjadi sasaran yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang,tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt,”kata AKP Syahrul, Selasa (15/10/2024).

Jenis pelanggaran lain yang menjadi sasaran operasi, kata dia, berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan over dimension & overload Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) & isyarat bunyi (sirine) dan Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia serta pengendara yang menggunakan pelat nomor khusus atau rahasia.

“Pengguna knalpot brong juga akan ditindak,”ujarnya.

AKP Syahrul menjelaskan, operasi zebra ini bermuara meningkatkan Keselamatan Lalu Lintas, dengan mengurangi pelanggaran lalu lintas, juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di jalan raya.

“ Operasi ini juga bertujuan untuk mendidik masyarakat agar lebih patuh pada peraturan lalu lintas dan menghargai keselamatan di jalan,”pungkasnya. (ali/kn). 

Tinggalkan Balasan