Pemkab Konut Rekrut 900 PPPK

Kendarinews.com — Usai membuka pendaftaran calon pegawai negri sipil (CPNS). Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali membuka rekrutmen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui pengumuman PPPK bernomor:800/6031 tentang seleksi penerimaan calon PPPK dilingkungan Pemkab Konut.

Kepala Badan Kepegawiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Muh Nursain menuturkan, pengumuman calon PPPK menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 329 tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang penetapan kebutuhan PPPK dilingkungan instansi pemerintah.

“Termasuk surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024, perihal jadwal seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),”ujar mantan Camat Asera itu, (4/10).

Dengan dasar itu, Pemkab Konut membuka kesempatan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada Pemkab Konawe Utara yang memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mengikuti seleksi penerimaan calon PPPK.

“Adapun kebutuhan sebanyak 900 dengan pembagian, tenaga guru 70, tenaga kesehatan 90 dan tenaga teknis 740,”sambung Muh Nursain. Dia menambahkan dalam seleksi ini dibagi dua tahap, yakni seleksi administrasi yang dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran yang dipersyaratkan;

“Tahap kedua yakni seleksi kompetensi dengan melakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kulural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan,”pungkasnya. (min)