Honorer Bernapas Lega, Usulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Dikebut ke BKN, Target Tuntas 2025

KENDARINEWS.COM– – Kabar baik menghampiri ribuan pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut)! Status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu semakin dekat, seiring dengan dikebutnya proses usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK PW ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut tengah bekerja keras untuk mewujudkan impian para honorer ini. Kepala BKPSDM Konut Mohammad Nur Sain melalui Kasubid Pengadaan Heppy Aprianti menjelaskan, seluruh peserta PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus telah mengisi dan melengkapi dokumen yang diunggah melalui akun SSCASN masing-masing.

“Saat ini, kami sedang melakukan verifikasi ulang dalam sistem sebelum didorong ke BKN. Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu ditargetkan tuntas pada tahun 2025,” ujar Heppy Aprianti.

Secara teknis, sistem kerja PPPK Paruh Waktu hampir sama dengan PPPK penuh waktu, dengan masa kontrak berlangsung selama satu tahun. PPPK Paruh Waktu juga akan memiliki nomor induk serta menerima gaji yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Apakah nanti besarannya setara dengan honor sebelumnya atau lebih tinggi, semuanya tergantung kemampuan keuangan daerah dalam membayar gaji,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heppy menambahkan, untuk pola jam kerja PPPK Paruh Waktu, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari BKN. “Saat ini kami fokus pada penyelesaian usulan Nomor Induk terlebih dahulu agar prosesnya dapat rampung satu per satu pada tahun 2025. Total peserta PPPK Paruh Waktu di Konawe Utara berjumlah 1.788 orang,” tandasnya.

Dengan adanya kejelasan status dan nomor induk, diharapkan para PPPK Paruh Waktu di Konut dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.