KENDARINEWS.COM– – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) tengah berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menyeimbangkan APBD yang mengalami penurunan akibat transfer dana dari pusat. Salah satu langkahnya adalah dengan mengoptimalkan potensi pajak dari perusahaan yang berinvestasi di Konut.
Wakil Bupati Konut, Abuhaera, memimpin langsung Tim Pengelola PAD menyambangi dua perusahaan, yaitu PT Sultra Sarana Bumi (SSB) dan PT Antam, yang beroperasi di Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan.
Abuhaera mengingatkan perusahaan tentang berbagai objek pajak yang menjadi potensi PAD sekaligus kewajiban perusahaan, seperti pajak air minum, pajak air tanah, pajak tenaga listrik non-PLN, pajak mineral bukan logam, pajak Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan pajak tenaga kerja asing.
“Tim pengelola PAD akan menekankan aturan perekrutan tenaga kerja. Setiap calon pekerja diwajibkan memiliki kartu putih dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau ber-KTP Konut,” jelas Abuhaera.
Abuhaera menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki dasar aturan dan regulasi yang jelas, sehingga tidak ada pungutan liar. Pemkab Konut juga mendorong perusahaan untuk menempatkan dana jaminan reklamasi di bank daerah sebagai bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Giat sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari manajemen perusahaan. PT SSB bahkan memaparkan berbagai program kontribusi yang telah dijalankan, seperti bantuan BBM genset, mesin potong rumput, seragam sekolah, modal usaha, alat tangkap nelayan, pembangunan infrastruktur desa, bantuan sembako, hingga penyediaan kapal viber untuk transportasi masyarakat. (min)
