Pjs Bupati Konut Dorong PAD Lewat Pajak Kendaraan

Kendarinews.com — Kinerja pejabat sementara (Pjs) Bupati Konawe Utara, La Ode Saifuddin terus dimaksimalkan. Masa jabatan yang diemban selama 1 bulan 29 hari dimanfaatkan secara maksimal oleh Pjs Bupati Konut. Salah satu terobosan yang dilakukan oleh Pjs yakni dengan mendorong pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan diwilayah tanah Oheo.

Pjs Bupati Konut, La Ode Saifuddin bersama Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Abdillah saling kolaborasi dan berkordinasi dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di Konawe Utara.

Pjs Bupati Konut, La Ode Saifuddin (ketiga dari kanan), didampingi Kadishub Konut ,Mirwan Mansyur (dua dari kanan), Kecab PT Jasa Raharja (Ketiga dari kiri) bersama dengan UPT Samsat Konawe Utara saat berpose.

Implementasi dari hasil koordinasi tersebut dengan melakukan kunjungan bersama ke Samsat Konawe Utara. Pjs Bupati Konut menyambut baik atas kehadiran PT. Jasa Raharja yang selalu mendorong untuk upaya percepatan pembayaran pajak kendaraan sebagai salah satu sumber pendapatan negara.

Salah satu upaya yang akan dilakukan diantaranya menginventaris kendaraan dinas dilingkungan Pemkab Konut yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Termasuk sosialisasi kepada masyarakat umum perlu dilakukan secara massal dengan melibatkan perangkat daerah, mulai dari camat, lurah, kepala desa hingga RW dan RT. “Saya akan instruksikan dan perintahkan kepada seluruh dinas agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan yang belum lunas,”ujar Pjs Bupati Konut, La Ode Saifuddin.

Sosialisasi kepada masyarakat umum juga perlu dilakukan secara massal dg melibatkan perangkat daerah dari mulai camat, lurah, Kepala desa hingga RW dan RT.

Sementara Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra, Abdillah menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 31,59% dan untuk masyarakat wilayah Konut hanya sebesar 15,39% yang taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Untuk instansi pemerintahan di Kabupaten Konawe Utara, masih terdapat beberapa kendaraan dinas yang belum taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya bersama antara tim pembina Samsat dengan Pemerintah Kabupaten Konut,”tandasnya. (min)