Sebelum video tersebut viral, pihak sekolah telah melakukan dua kali pemeriksaan terkait dugaan hubungan antara oknum guru dan siswi tersebut. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 25 September 2023, sedangkan yang kedua pada 29 Agustus 2024, setelah adanya laporan dari istri oknum guru yang bersangkutan. Meski telah dikonfirmasi dua kali, keduanya tetap menyangkal adanya hubungan khusus.
Setelah video tersebut tersebar luas, pihak sekolah langsung mengambil tindakan tegas. Oknum guru yang terlibat telah dinonaktifkan dari tugas mengajar, dan yang bersangkutan juga telah mengajukan cuti selama enam hari sejak 24 September 2024. Lebih lanjut, kepala madrasah menyatakan bahwa oknum guru tersebut akan segera dimutasi, namun keputusan final masih menunggu kebijakan dari Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo.
Sedangkan siswi yang terlibat dalam insiden ini akan dikeluarkan dari sekolah. Namun, pihak sekolah tetap berkomitmen untuk memastikan kelanjutan pendidikan siswi tersebut. “Kami akan berupaya agar siswi yang terlibat tetap bersekolah dengan memindahkannya ke sekolah lain, karena kami menyadari bahwa dia memiliki banyak prestasi,” jelas kepala madrasah.
Kepala madrasah menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil demi menjaga integritas dan reputasi sekolah. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa insiden seperti ini tidak akan terulang di masa depan,” pungkasnya. (ryl)