KPU Sultra Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Cakada

Sementara saat disinggung terkait tahapan pemeriksaan kesehatan, Asril menyebut, masing-masing calon kepala daerah mendaftar terlebih dahulu, setelah itu KPU akan menyerahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit yang sudah ditentukan.

“Tentu setelah mereka mendaftar pada 27 sampai 29 Agustus, kami terima pendaftarannya lalu kami serahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan, sehingga melalui kegiatan ini akan terjawab apapun yang akan mereka lalukan nanti,” ungkap Asril.

Diketahui, kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pendaftaran, Persiapan Pemeriksaan Kesehatan dan Penggunaan Aplikasi Silon pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Kepala Daerah, akan berlangsung selama tiga hari hingga 25 Agustus 2024. (ags/ryl)

Tinggalkan Balasan