2.242 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sultra Dapat Remisi, 6 Orang Dinyatakan Bebas

“Namun untuk beberapa kasus dengan ancaman hukuman yang berat itu tidak bisa diberikan remisi dan tetap harus menjalani masa tananannya tanpa ada potongan,”tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa remisi ini diberikan sebagai penghargaan atas perubahan positif yang ditunjukkan oleh para narapidana selama berada di Lapas dan Rutan. Ia berharap, dengan adanya remisi ini, para warga binaan semakin termotivasi untuk berkelakuan baik dan terus memperbaiki diri.

“Remisi yang diberikan ini adalah bentuk penghargaan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan positif selama berada di Lapas dan Rutan. Kami berharap ini dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.

Dari total 2.242 warga binaan yang mendapatkan remisi, enam di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi penuh. Mereka berasal dari berbagai Lapas dan Rutan di Sultra dengan rincian sebagai berikut, Lapas Kelas IIA Kendari satu orang (kasus pencurian), Lapas Kelas IIA Baubau satu orang (kasus penganiayaan), Rutan Kelas IIA Kendari tiga orang (kasus pencurian, senjata tajam, dan asusila), serta Rutan Kelas IIB Raha satu orang (kasus penculikan).

Dari total jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi umum,  yakni kasus tindak pidana narkotika mendominasi dengan jumlah penerima remisi sebanyak 773 orang. Disusul oleh kasus tindak pidana umum dengan jumlah penerima remisi sebanyak 1.414 orang, dan kasus tindak pidana korupsi sebanyak 55 orang. Silvester menegaskan bahwa meskipun kasus narkotika mendominasi, semua penerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan, termasuk berkelakuan baik selama masa tahanan.

“Semua kasus ini lebih didominasi oleh kasus narkoba. Menunjukkan bahwa masalah narkotika masih menjadi tantangan besar di wilayah Sulawesi Tenggara, bahkan di dalam lembaga pemasyarakatan,”ujarnya. (rah/kn)

Tinggalkan Balasan