Andap menekankan pentingnya pemahaman sejarah ini dalam konteks perjalanan 60 tahun Sultra sebagai momentum untuk tetap menghargai warisan sejarah, serta untuk memandu arah ke depan dalam menjalankan pemerintahan di era otonomi daerah.
Dari kajian sejarah yang dilakukannya, Andap juga berbagi konsep otonomi daerah menurut para Pendiri Bangsa. “Para Pendiri Bangsa kita telah menegaskan bahwa untuk mencapai Indonesia yang adil dan makmur, otonomi daerah dalam bingkai NKRI memerlukan koordinasi yang efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
“Kehadiran 6 (enam) faktor prioritas menjadi krusial dalam memperkuat efisiensi otonomi daerah, yaitu: perencanaan menyeluruh yang akurat, peraturan yang efektif, sumber daya manusia birokrasi yang berkualitas, sumber daya teknis termasuk digitalisasi pemerintahan, ketersediaan anggaran minimum, dan pengawasan serta evaluasi yang efektif,” tandasnya. (rls/kn/ryl)







































