Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan seperti apapun bentuknya, tidak boleh terjadi. Bukan saja tugas kepolisian dalam menindak pelaku, namun polemik ini butuh sinergi seluruh stakeholder antara pemerintah dan pihak terkait lainnya, agar berbagai potensi yang mengarah pada kekerasan terhadap perempuan bisa teratasi. Mesti diatasi sejak dini melalui program jangka pendek maupun jangka panjang.
“Tidak hanya dalam bentuk sosialisasi, tetapi edukasi yang bermuara menciptakan lingkungan yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, etika budaya, agama yang mengandung penghormatan atau memuliakan antarsesama khususnya kepada perempuan, wajib dilakukan secara gradual dan berkelanjutan,” ujar Ketua Bidang 9 DPP HIPMI itu.
Bang Buyung sapaan akrab Tri Febrianto Damu ini menjelaskan, Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan menunjukkan jumlah kekerasan terhadap perempuan tahun 2023, sebanyak 289.111 kasus. Sementara di Kota Kendari 2023 lalu tercatat ada 26 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Data tersebut adalah yang terlihat atau yang terdeteksi. Disinyalir masih banyak yang tidak terdata karena takut melapor,”bebernya.
Tri Febrianto menambahkan, sistem sosial masyarakat yang masih kental menganut nilai-nikai patriarki, juga menjadi salah satu faktor yang menyebabpkan kaum perempuan kerap jadi sasaran kekerasan. Budaya tersebut mesti direduksi, bahwa laki-laki maupun perempuan di ranah sosial memiliki status yang sama tergantung dari kapabilitas masing-masing.
“Tak kalah pentingnya memegang teguh nilai-nilai budaya menghormati satu sama lain, santun, saling berkasih sayang, sangat penting agar berbagai potensi yang mengarah pada kekerasan atau konflik antara laki-laki dan perempuan, tidak terjadi,” pungkas Tri Febrianto. (ali).








































