KENDARINEWS.COM–Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup sangat peduli terhadap kondisi masyarakatnya. Terutama mereka yang berada di kawasan pesisir. Kemarin, ia menyapa masyarakat yang ada dikawasan Pesisir di Kecamatan Abeli dan Nambo.

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menjelaskan, kunjungannya ke Kecamatan Abeli dan Nambo yakni dalam menjaring aspirasi masyarakat, terkait beberapa hal seperti kondisi perekonomian masyarakat, persoalan stunting dan kemiskinan ekstrem di Kecamatan dua kecamatan tersebut. “Kami hadir untuk menyelesaikan berbagai persoalan ini,” ujarnya.

Yusup mengungkapkan, berdasarkan hasil kunjungannya khusus di Kecamatan Abeli, pihaknya menerima aduan seperti permintaan masyarakat untuk mendapatkan bantuan perahu, perbaikan jalan rusak dan penerangan.
“Pemerintah Kota Kendari tidak akan menutup mata dengan persoalan ini. Tentu kami akan menindaklanjutinya dengan menyesuaikan kondisi anggaran yang tersedia dan program yang telah tersedia di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, seperti bantuan perahu itu ada di dinas Perikanan, pengaspalan jalan di Dinas PUPR, dsn pemasangan lampu jalan ada di Dinas Perhubungan,” ungkap Yusup.

“Untuk pembuatan jalan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) berdasarkan permintaan warga, kami akan merealisasikannya namun terlebih dahulu akan meninjau lokasinya,” sambungnya.
Sementara di Kecamatan Nambo, Muhammad Yusup mengaku akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat perihal pertambangan pasir di kelurahan Nambo yang ditutup pemerintah karena melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Kami harap masyarakat untuk tetap bersabar karena masih ada proses yang harus dilakukan salah satunya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” ungkap Muhammad Yusup.
Yusup yakin, tuntasnya RTRW baru membuka harapan pengelolaan pasir Nambo kedepannya. Kendari demikian, ia berharap pengelolaan pasir Nambo harus tetap sesuai regulasi dan tidak mencemari lingkungan terutama tidak mencemari Pantai Nambo yang merupakan salah satu destinasi wisata Kota Kendari.
Sebelumnya, tambang pasir di Kelurahan Nambo masih ditutup pemerintah. Penutupannya karena aktivitas penambangan yang diduga ilegal. Penutupannya mengundang protes dari warga yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Jurumia, Warga Nambo meminta pemerintah segera membuka (mengizinkan) penambangan pasir di Kawasan Nambo. Pasalnya, penambangan Pasir Nambo menjadi satu-satunya tempat masyarakat menggantungkan hidup.
“Kami mohon difasilitasi sehingga aktivitas ini (penambangan pasir) bisa berlanjut, kalau ada izin yang dibutuhkan bisa dibantu difasilitasi. Perlu diketahui sebagian besar masyarakat Nambo menggantungkan hidup di tambang pasir ini,” pungkasnya. (ags/kn)







































