Realisasi Pendapatan Daerah Capai 98 Persen

KENDARINEWS.COM — Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD Konawe tahun 2022, telah tuntas dibahas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Konawe telah meneken nota kesepahaman penggunaan APBD 2022 di gedung parlemen setempat. Realisasi pendapatan daerah di tahun tersebut mencapai Rp 1,49 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah Rp 1,46 triliun.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan mengatakan, LKPJ pelaksanaan APBD Konawe tahun 2022, merupakan implementasi dari ketentuan undang-undang (UU) di bidang keuangan negara. Dengan mekanisme kerja, yaitu sistem evaluasi dan pengawasan antara Pemkab dan DPRD Konawe dalam penyampaian hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Ini semua sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 8 tahun 2006 tentang laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah,” ujarnya, kemarin.

Ferdinand Sapan menuturkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2022 mencapai Rp 1,49 triliun atau 98 persen dari target Rp 1,51 Triliun. Realisasi pendapatan tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3,95 persen dibandingkan tahun anggaran 2021. Di tahun yang sama, realisasi belanja daerah berjumlah Rp 1, 46 triliun atau 94,68 persen dari target Rp 1,54 triliun. Realisasi belanja ini pun mengalami kenaikan sebanyak 9,36 persen dibandingkan tahun anggaran 2021. “Ini merupakan ringkasan ikhtisar realisasi target kinerja keuangan dari hasil kerja Pemkab Konawe dalam satu tahun anggaran. Ini juga telah diperiksa oleh BPK RI,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ferdinand Sapan mengapresiasi proses panjang yang telah dilaksanakan oleh DPRD Konawe dalam mengawal dan memberikan evaluasi terhadap penggunaan APBD Konawe tahun 2022. “Pandangan-pandangan fraksi dan rekomendasi yang telah kami terima akan segera kami tindaklanjuti,” tandasnya. (kn).

Tinggalkan Balasan