KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menggelar sayembara lagu mars dan himne Mubar. Seniman yang berminat berpartisipasi dalam sayembara tersebut dapat mendaftarkan diri ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Mubar dengan menyertakan karya (lagu) yang telah mereka ciptakan. Sayembara ini terbuka untuk umum, sehingga seluruh masyarakat dapat ikut berkompetisi.
“Sayembara ini dibuka selama 22 Mei hingga 22 Juni 2023. Siapa pun dapat berpartisipasi selama memenuhi syarat yang telah ditentukan. Namun, kami lebih mengutamakan masyarakat Mubar,” kata Penjabat (Pj) Bupati Mubar Bahri, saat dihubungi, Selasa (23/5).
Pemkab Mubar menekankan kepada peserta sayembara agar menyertakan karya hasil ciptaan mereka sendiri saat mendaftar. Duplikasi dari lagu orang lain tidak diizinkan, dan karya yang diserahkan harus dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, lirik lagu juga harus mematuhi prinsip tanpa menyentuh isu suku, agama dan ras. Tentunya, tetap sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Semua ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap peserta sayembara.
Dalam hal lirik lagu, Pemkab Mubar mengharapkan adanya nilai-nilai yang mencerminkan visi besar pembangunan Mubar dengan moto Mubar sebagai “Wite Barakati” (tanah berkah). “Barakati” menggambarkan Mubar yang berahlak (berperilaku baik), religius, beradat, menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, dan inspiratif.
“Saya ingin himne dan mars ini mencerminkan visi besar kita untuk mewujudkan Mubar yang berahlak, religius, beradat, menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, dan inspiratif (Barakati). Barakati menjadi kekuatan pendorong dalam visi besar kita untuk membangun Mubar. Jadi, tujuan sayembara ini adalah untuk mencapai Wite Barakati,” jelas Bahri.
Ia menambahkan seharusnya Mubar sudah memiliki lagu himne dan mars sejak awal berdiri. Namun, hingga saat ini lagu-lagu tersebut belum ada. Oleh karena itu, pihaknya menginisiatifkan penyelenggaraan sayembara ini. “Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2007 tentang lambang daerah, Mubar diharuskan untuk memiliki lambang daerah dan himne. Namun, hingga hari ini, Mubar belum memiliki himne dan mars,” pungkasnya. (ahi/c)








































