KENDARINEWS.COM — Sengketa batas wilayah Konawe dan Konawe Utara (Konut), belum tuntas sepenuhnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menganggap Pemkab Konut melakukan penyerobotan lahan dengan cara memindahkan tapal batas antara dua daerah tersebut.
Untuk memediasi polemik itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan, mengundang pimpinan dua kabupaten tersebut untuk melakukan audiensi, Selasa (11/4) di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, delegasi Pemkab Konawe dipimpin Sekretaris kabupaten (Sekab), Ferdinand Sapan mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. Turut mendampingi, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Supono, dan Kabag Pemerintahan, Armin Madjid. Ferdinand Sapan mengatakan, pihaknya dipanggil Kemendagri untuk membahas masalah tapal batas dengan Pemkab Konut. Katanya, selain Konawe dan Konut, ada juga daerah lain yang dipanggil terkait masalah serupa. Seperti sengketa batas Muna dan Buton, serta Muna dan Buton Utara (Butur). “Terkait batas wilayah ini memang merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri,” ujar Ferdinand Sapan, kemarin.
Mantan Kepala BPKAD itu menuturkan, Pemkab telah menyampaikan seluruh informasi ke Kemendagri terkait wilayah Konawe yang dicaplok Pemkab Konut. Selanjutnya, Kemendagri bakal melakukan kajian lebih mendalam ihwal dugaan penyerobotan lahan di wilayah Konawe tersebut. “Mudah-mudahan sesuai harapan Pemkab dan masyarakat Konawe. Sehingga wilayah-wilayah yang sudah diserobot Pemkab Konut, bisa kembali ke pangkuan Konawe,” tandas Ferdinand Sapan.
Masalah tapal batas Konawe dan Konut mencuat ditahun 2021 lalu. Saat itu, Wakil Bupati Konawe, Alm. Gusli Topan Sabara, mengklaim ada sebagian wilayah Konawe yang diduga diserobot Pemkab Konut, tepatnya di perbatasan Kecamatan Kapoiala, serta perbatasan Routa. Ketika itu Gusli Topan Sabara menyebut, untuk perbatasan kecamatan Kapoiala (Konawe) dan Kecamatan Motui (Konut) terdapat tiga desa yakni Tobimeita, Sama Subur dan Banggina yang wilayahnya sudah diserobot Pemkab Konut. Di situ lahan yang dicaplok luasnya 1.831 hektare. Selain di Kecamatan Kapoiala, wilayah yang juga diserobot Konut, berada di Desa Lawali, Kecamatan Routa. Di wilayah tersebut, Pemkab Konut dituding telah memindahkan tapal batas antar kedua daerah dan membuat Konawe harus kehilangan lahan seluas 67.669 hektare. (kn)







































