KENDARINEWS.COM — Pengelolaan Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba di Puday – Lapulu kini dipercayakan ke Pemkot Kendari. Kemarin, Kementerian PUPR resmi menyerahkannya kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Johanes Wahyu Kusumo Susanto mengatakan, penyerahan aset ke Pemkot penting dilakukan, untuk memastikan pengelolaan kawasan berjalan. Sehingga, mendukung sektor perekonomian daerah. “Kami harap kawasan tersebut, bisa dimanfaatkan seluas-luasnya, untuk pengembangan perekonomian dan kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Kendari secara umum,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan secara fisik kawasan RTH Papalimba telah selesai. Bahkan sejak akhir 2022, kawasan ini sudah dimanfaatkan, baik itu kegiatan resmi pemerintah maupun kegiatan swadaya oleh masyarakat. “Sekarang menjadi tanggung jawab Pemkot memelihara dan memanfaatkan kawasan ini,” kata Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri ini.
Sebagai informasi, RTH Papalimba Lapulu – Puday merupakan bagian dari Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) skala kawasan yang digagas Pemkot Kendari dan Kementerian PUPR. Dalam menata kawasan tersebut, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 52,6 miliar. Puluhan miliar anggaran yang digelontorkan pemerintah, diwujudkan lewat beberapa item pembangunan. Seperti pembangunan waterfront, jalan lingkungan, tambatan perahu, drainase, resapan biopori, instalasi air bersih, instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) komunal, instalasi hidrant, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). (kn)







































